Tampilkan postingan dengan label Sholat Witir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sholat Witir. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Juni 2015

Kajian Ramadhan 29: Shalat Tarawih, Shalat Semalam Suntuk


shalat_tarawih_ramadhan

"Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh)." (HR. Tirmidzi)

Ternyata shalat tarawih walau kita lakukan 30 – 60 menit, bisa meraih pahala shalat semalam suntuk. Bagaimana bisa demikian?
Dari Abu Dzar, ia berkata,
صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِىَ سَبْعٌ مِنَ الشَّهْرِ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا فِى السَّادِسَةِ وَقَامَ بِنَا فِى الْخَامِسَةِ حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ فَقَالَ « إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ ». ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِىَ ثَلاَثٌ مِنَ الشَّهْرِ وَصَلَّى بِنَا فِى الثَّالِثَةِ وَدَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ فَقَامَ بِنَا حَتَّى تَخَوَّفْنَا الْفَلاَحَ. قُلْتُ لَهُ وَمَا الْفَلاَحُ قَالَ السُّحُورُ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.
“Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah pernah melaksanakan shalat malam bersama kami hingga tersisa tujuh hari bulan Ramadhan. Beliau lantas shalat bersama kami hingga berlalu sepertiga malam. Ketika tersisa enam hari, beliau tidak shalat bersama kami. Namun ketika tersisa lima hari, beliau shalat bersama kami hingga berlalu pertengahan malam. Kami katakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana seandainya kami melakukan shalat sunnah lagi untuk malam yang tersisa ini?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).”
Beliau tatkala itu tidak shalat bersama kami hingga Ramadhan tersisa tiga hari. Beliau shalat bersama kami pada tersisa tiga hari dari Ramadhan. Beliau lantas mengerjakan shalat malam kala itu bersama keluarga dan istri-istrinya hingga kami khawatir dengan “falah”. Aku bertanya padanya, “Apa yang dimaksud falah?” Ia menjawab, “Yaitu waktu sahur.” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Hadits di atas menunjukkan bagaimanakah keutamaan yang besar dari shalat tarawih. Walau cuma lakukan sesaat bersama imam,tidak sampai semalam penuh, namun tetap pahalanya dicatat semalam penuh. Itulah hikmah yang luar biasa jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, walau imam mengerjakan dengan 23 raka’at, asalkan thuma’ninah. Hadits di atas pun menunjukkan bagaimanakah semangat beliau dalam melakukan shalat malam hingga bisa sampai waktu sahur.
Adapun beliau hanya melakukan selama tiga malam saja hanyalah bertujuan agar umatnya tidak menganggapnya wajib. Namun setelah beliau wafat, para salaf sudah merutinkan shalat tarawih secara berjama’ah karena sudah tidak dianggap wajib lagi.
Keutamaan shalat tarawih yang lainnya disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 6: 36).
Hanya Allah yang memberi taufik.
—
Disusun selepas Maghrib, 2 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Kapan Shalat Witir Dianjurkan Sebelum Tidur?


shalat_witir

Kapan shalat witir dianjurkan sebelum tidur?


Kapan shalat witir dianjurkan sebelum tidur?
Ada hadits dari Abu Hurairah tentang wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya. Abu Hurairah berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
“Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga wasiat: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, (3) mengerjakan witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1981).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan, “Disunnahkan melakukan witir di awal malam (sebelum tidur) karena dua kondisi:
1- Khawatir tidak bisa bangun di akhir malam.
2- Melaksanakan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) lalu ditutup dengan witir. Yang afdhol memang adalah mengikuti imam mengerjakan witir di awal malam. Boleh pula ia genapkan shalat witir yang ia lakukan bersama imam. Namun baiknya tetap tidak menggenapkan seperti itu. Siapa yang ingin shalat lagi di akhir malam, maka ia boleh mengerjakannya tanpa witir lagi. Karena dalam hadits lainnya disebutkan,
لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.“[1] (Syarh ‘Umdatul Ahkam, hal. 364).
Dalam pembahasan lainnya kita dianjurkan mengerjakan shalat witir setelah tidur di akhir malam.
Semoga bermanfaat.

Referensi:

Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.
—
Selesai disusun menjelang Shalat ‘Ashar, 19 Syawal 1435 H di Pesantren DS
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id